Thursday, September 18, 2014

PENILAIAN JURI DALAM PERLOMBAAN BURUNG


Penilaian penting yang dipakai untuk penjurian burung berkicau apa sih ? berikut ini sistem yg dipakai juri dalam menilai burung anda di tempat lomba secara umum / garis besar. 

Mari kita mengenal pada penjelasan juri apa itu Irama  lagu, Volume, Fisik/Gaya, serta Durasi/Stamina:

Kesimpulan penting di atas yaitu Burung yang bagus adalah ketika jagoan anda bisa  membawakan lagu dengan variasi yang banyak, Volume yang keras, durasi atau daya tahan dalam membawakan serta fisiknya yang bagus maka burung anda akan mendapatkan nilai plus bila mempunyai durasi/stamina yang bagus.  

Diantara kita para pecinta lomba kicau mania (baik pemula maupun senior)  memperhatikan proses yang dilakukan juri ketika memantau dalam penilaian dengan mondar mandir hilir mudik melakukan perputaran secara sistematis, bagi kita yg pemula  tentu penasaran dong, berapa kali ya kira-kira juri memutari arena lomba burung berkicau ketika menilai peserta ? jadi begini, kurang lebih untuk diketahui pula, ketika menilai burung, juri biasanya memutar sebanyak 3 kali :

Putaran Pertama 
untuk mengontrol burung bunyi apa tidak dengan tindakan menancapkan bendera-bendera kecil.

Putaran kedua, 
untuk memberi nilai awal. Dalam memberi nilai ini, untuk babak final ataupun babak yang tidak melalui tahap penyisihan, juri akan memberi nilai umum 37 atau 37,5 untuk semua burung yang bunyi, seperti apapun bunyinya. Sedangkan untuk burung yang sudah terlihat bagus dalam hal irama/lagunya, maka juri akan memberi nilai maksimal 38


Putaran ketiga, 
yaitu untuk mengontrol burung-burung yang bernilai 38, yakni untuk dibandingkan, mana yang pantas diberi bendera favorit A, B atau C. Ketika diketahui ada 6 atau 10 atau berapapun burung yg punya nilai sama-sama maksimal pada irama/lagu, maka juri membandingkan bagaimana halnya dengan volume/suaranya. Jika kedua variabel itu sama, maka akan dilihat varia bel ketiga, yakni fisik/gaya.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : PENILAIAN JURI DALAM PERLOMBAAN BURUNG